
(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
beritapersahabatan.blogspot.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan rekomendasi penentuan awal Ramadan ke depan. Sebab selama ini penentuan awal Ramadan kerap diperdebatkan umat Islam.
Rekomendasi pertama, Lukman menyarankan untuk memperbanyak forum menjelang penentuan awal Ramadan. Tujuanya agar lebih memudahkan penentuan awal Ramadan dan tidak ada perdebatan panjang.
"Pertama, ke dapan memang kita harus memperbanyak forum pembahasan atau kajian bersama yang melibatkan tokoh Islam dan pakar untuk kemudian menyamakan kriteria, kapan hilal itu dimungkinkan, kesamaan kriteria tentang definisi hilal itu sendiri," ujar Lukman dalam keterangan pers di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (27/6/2014) malam.
"Supaya kemudian ada kesamaan menyikapi persoalan dari tahun ke tahun untuk tentukan 1 Ramadan," imbuh Lukman.
Rekomendasi kedua yang di paparkan oleh Lukman, meski pemerintah berkewajiban menentukan awal Ramadan, namun pemerintah tidak mengharuskan mengikuti aturan itu. "Perlu juga dinyatakan di sini bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan pada 29 Juli, namun demikian pemerintah tentu memberikan kekeluasaan bagi warganya."
"Khususnya yang beragama Islam yang ingin menjalani puasa, yang menjalani 1 Ramadan-nya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah. Tentu pemerintah memberi kebebasan, karena ini wilayah peribadatan yang tentu tidak dalam posisi pemerintah memaksa atau harus mengikuti," tegas Lukman.
Menurut Lukman, pemerintah hanya bertugas dan bertanggungjawab menentukan awal Ramadan dan awal Syawal. Karena itu sidang isbat ditentukan dalam perundangan. "UU Peradilan Agama yang mengamanatkan Kementerian Agama untuk menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal dilakukan."
"Agar semua warga negara yang beragama Islam punya kepastian hukum dan pedoman dalam menjalankan keyakinannya. Saya pikir itu yang perlu saya sampaikan," pungkas Lukman. (Sss)
(Rochmanuddin)Rekomendasi pertama, Lukman menyarankan untuk memperbanyak forum menjelang penentuan awal Ramadan. Tujuanya agar lebih memudahkan penentuan awal Ramadan dan tidak ada perdebatan panjang.
"Pertama, ke dapan memang kita harus memperbanyak forum pembahasan atau kajian bersama yang melibatkan tokoh Islam dan pakar untuk kemudian menyamakan kriteria, kapan hilal itu dimungkinkan, kesamaan kriteria tentang definisi hilal itu sendiri," ujar Lukman dalam keterangan pers di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (27/6/2014) malam.
"Supaya kemudian ada kesamaan menyikapi persoalan dari tahun ke tahun untuk tentukan 1 Ramadan," imbuh Lukman.
Rekomendasi kedua yang di paparkan oleh Lukman, meski pemerintah berkewajiban menentukan awal Ramadan, namun pemerintah tidak mengharuskan mengikuti aturan itu. "Perlu juga dinyatakan di sini bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan pada 29 Juli, namun demikian pemerintah tentu memberikan kekeluasaan bagi warganya."
"Khususnya yang beragama Islam yang ingin menjalani puasa, yang menjalani 1 Ramadan-nya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah. Tentu pemerintah memberi kebebasan, karena ini wilayah peribadatan yang tentu tidak dalam posisi pemerintah memaksa atau harus mengikuti," tegas Lukman.
Menurut Lukman, pemerintah hanya bertugas dan bertanggungjawab menentukan awal Ramadan dan awal Syawal. Karena itu sidang isbat ditentukan dalam perundangan. "UU Peradilan Agama yang mengamanatkan Kementerian Agama untuk menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal dilakukan."
"Agar semua warga negara yang beragama Islam punya kepastian hukum dan pedoman dalam menjalankan keyakinannya. Saya pikir itu yang perlu saya sampaikan," pungkas Lukman. (Sss)
